Melihat Kasus Transfer Pricing di Indonesia

Posted by Redaksi





Transfer pricing bisa didefinisikan sebagai transaksi baik barang atau jasa yang terjadi dalam satu kelompok usaha atau group dengan cara menaikkan atau menurunkan harga transaksi yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan lebih dan terbebas dari kewajiban membayar pajak. Transfer pricing di Indonesia juga ada jika tidak bisa dikatakan banyak mengingat banyak perusahaan besar yang mendirikan anak perusahaan di Indonesia.

Gambaran singkat dari contoh transaksi transfer pricing ini adalah perusahaan pusat menjual barang kepada anak perusahaan dengan harga yang dinaikkan secara sengaja sehingga anak perusahaan walau akan menjual habis barang yang diproduksi, dengan harga yang sudah dinaikkan sebelumnya, akan terlihat merugi di catatan keuangan. Dengan begitu, anak perusahaan akan terbebas dari kewajiban membayar pajak.

Nah, transfer pricing di Indonesia juga bisa terjadi. Sebagai contoh, ada perusahaan yang bermarkas di Jepang dan Korea. Kemudian, anak perusahaan yang ada di Indonesia melakukan transaksi transfer pricing. Maka, anak perusahaan di Indonesia bisa saja akan tercatat rugi karena harga bahan baku dari Jepang atau Korea sudah dinaikkan sedangkan harga jual anak perusahaan tidak dinaikkan. Disinilah kelihatan bahwa anak perusahaan akan rugi.

Namun, keuntungan yang sebenarnya ada di perusahaan pusat karena anak perusahaan akan membeli bahan baku yang sudah dinaikkan. Artinya, harga selisih itulah keuntungan dari setiap transaksi transfer pricing ini. Contoh, harga bahan baku USD 100 per kg di pasaran, namun anak perusahaan di Indonesia membeli dengan USD 400 per kg di perusahaan pusat di Jepang atau Korea. Maka selish USD 300 per kg adalah keuntungan dari setiap transaksi pembelian bahan baku per kg.


Ada banyak cara bagaimana anak perusahaan yang ada di Indonesia melakukan transaksi transfer pricing dengan perusahaan pusat di luar negeri dengan berbagai tujuan negatif lainnya. Hal semacam ini, transfer pricing di Indonesia juga ada. Banyak perusahaan yang tidak terkena beban pajak dikarenakan dalam buku catatan mereka merugi namun faktanya mereka mendapatkan keuntungan yang sudah dikirim ke perusahaan pusat pada saat transaksi transfer pricing itu.
More aboutMelihat Kasus Transfer Pricing di Indonesia

Peraturan Pajak Terbaru 2016 yang Wajib Diketahui

Posted by Redaksi


Peraturan Pajak | Info Pajak | Berita Pajak
Foto: ncsl.org

Sama dengan peraturan atau kebijakan lainnya yang dilakukan oleh pemerintah dimana akan selalu ada pembaruan. Begitu juga dengan peraturan pajak. Tahun 2016 ini, paling tidak ada 5 peraturan baru yang harus diketahui oleh masyarakat. Berikut ulasannya;

1. Peraturan Dirjen Pajak No. PER-01/PJ/2016
Aturan baru ini berisi tentang ketentuan yang berkaitan dengan tata cara baik penerimaan dan pengolahan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) pajak. Peraturan ini ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dan berlaku mulai 18 Januari 2016.

2. Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.10/2016
PMK atau Peraturan Menteri Keuangan ini adalah perubahan yang kelima kali dari PMK No. 15/PMK.03/2010 Tentang PPH (Pemungutan Pajak Penghasilan). Peraturan ini dikeluarkan secara resmi pada 3 Februari 2016 oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjoegoro.

3. Peraturan Dirjen Pajak No. PER-47/PJ/2015
Peraturan pajak ini berisi berisi tentang tata cara dari pengenaan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di sektor pertambangan khususnya pertambangan minerba (mineral dan batubara). Aturan ini mengatakan objek PBB di sektor minerba melipute onshore dan offshore.

4. Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2015
Aturan ini berkaitan dengan impor dan/atau tentang penyerarahan barang kena pajak yang memiliki sifat strategis juga dibebaskan dari PPN. Aturan ini mulai diterbitkan dari 9 November 2015 dan mulai berlaku dari 9 Januari 2016.

5. Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2015
Kebijakan ini berkaitan dengan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) atas penyerahan jasa kepelabuhanan yang ada pada perusahaan kelola di perairan laut khususnya yang melakukan kegiatan angkutan laut di luar negeri.


Dari sini dapat diketahui bahwa ada beberapa peraturan yang ada kaitannya dengan pajak yang sudah diperbarui dan diberlakukan di tahun 2016 ini. Semua orang yang tergolong wajib pajak dari peraturan di atas memang sudah sewajarnya mengetahui peraturan pajak terbaru ini sehingga tidak terjadi kesalahpahaman ketika dimintai pertanggungjawaban dikarenakan sifat pajak yang memaksa sebagaimana sudah diketahui secara umum.
More aboutPeraturan Pajak Terbaru 2016 yang Wajib Diketahui

Mendalami Berita Pajak Terbaru dari Sumber Berita Terpercaya

Posted by Redaksi


Berita Pajak Terbaru | Info Pajak
Photo: taxchambers.ca

Media informasi memang berkembang sangat cepat sekali. Bahkan, tidak jarang informasi sebuah berita disampaikan secara langsung. Maka, siapa saja yang kaya akan informasi, maka ia akan bisa memenangi persaingan. Itulah yang membuat Anda perlu untuk mencari berita pajak terbaru. Namun, tentunya, Anda harus mendapatkan berita tersebut dari sumber yang terpercaya. Anda bisa mendalami berita tersebut dari situs berita online yang selalu update perkembangan informasi tentang berita pajak.

Saat ini, ada puluhan situs berita online yang menyajikan beragam berita termasuk berita pajak. Sebagai contoh, berita tentang Tax Amnesty yang beberapa waktu lalu hingga sekarang masih menjadi pembicaraan apalagi setelah menteri keuangan diganti oleh Sri Mulyani. Menkeu baru ini berpendapat bahwa Tax Amnesty harus mencapai target jika tidak ingin ada masalah kedepannya. Berita tentang Tax Amnesty dan Sri Mulyani ini tentu bisa terus Anda gali dan perdalam dari berbagai situs online.

Selain tentang berita pajak yang membahas satu tema besar sehingga beritanya akan terus bergulir seperti Tax Amnesti ini yang kemudian memunculkan berita seperti Seminar Pengampunan Pajak 2016 dimana yang menjadi moderator adalah Sumihar Pertus Tambunan atau berita seperti beberapa wajib pajak di daerah tertentu memanfaatkan amnesty pajak. Di dalam berita pajak terbaru juga bisa saja berisi tentang pajak berita yang hanya sekilas saja seperti adanya adanya pemanfaatan teknologi untuk membayar pajak, target pajak di 2016, Menteri Keuangan Sri dan lain sebagainya.


Jadi, yang pertama Anda cari adalah tentang berita pajak apa yang sedang dicari seperti contoh di atas adalah Tax Amnesty yang awalnya menuai pro dan kontra tapi akhirnya disahkan juga oleh pemerintah kemudian berbagai langkah dilakukan untuk mengejar target Tax Amnesty tersebut. Selanjutnya, untuk mendapatkan berita pajak terbaru, Anda harus mendapatkan berita tersebut dari sumber yang kredibel atau terpercaya seperti situs berita online yang sudah Anda tahu. Anda juga bisa membandingkan antara situs yang satu dengan yang lain untuk melihat kenetralan situs berita tersebut.
More aboutMendalami Berita Pajak Terbaru dari Sumber Berita Terpercaya

Maraknya Transfer Pricing untuk Menghindari Pajak

Posted by Redaksi

Ketentuan transfer pricing pada umumnya memerlukan transaksi internasional antara pihak-pihak terkait yang akan terlibat didalamnya. Saat ini pricing tetap menjadi area fokus terhadap kelompok-kelompok pebisnis multinasional. Saat ini sudah dilakukan pengawasan intens yang menyiratkan risiko signifikan untuk waspada terhadap segala transaksi yang terjadi.Faktanya, setiap transaksi harus dianalisis di bawah satu keadaan dan kebijakan tertentu. Seringkali metode tersebut disalah gunakan untuk menghindari pembayaran pajak. Hal tersebut sudah dilakukan banyak negara dan menjadi fokus pertimbangan tertentu saat ini. 

Transfer Pricing
Ist


Transfer Pricing dan Pajak
Dalam kepatuhan ekspansi bisnis internasional yang sesuai dengan preseden dan peraturan hukum adalah tugas yang rumit bagi pemerintah. Di bawah peraturan transfer pricing baru, banyak perusahaan diseluruh duniauntuk bisa menghindari perpindahan hukuman penyesuaian harga jika mereka mampu menyerahkan dokumentasi transfer pricing yang memadai kepada otoritas pajak daerah selama audit. Fenomena ini sudah banyak diterapkan pada banyak negara diluar sana dan Indonesia mungkin salah satu yang menerapkannya. Namun tidak semua perusahaan akan melakukan hal yang sama karena mereka memiliki pertimbangan bisnis yang berbeda juga.

Transfer Pricing di Italia
Beberapa negara seperti Italia tidak memiliki rezim penalti transfer pricing yang mana merupakan pajak rezim hukuman umum yang diterapkan pada sebagian besar negara diluar sana. Selama dua tahun terakhir, hukuman sudah diterapkan dalam minimal 50% kasus penyalahgunaan pricing. Saat ini sudah diantisipasi mengenai penilaian hukuman yang tergolong tetap sama dalam dua tahun ke depan. Contohnya adalah di Italia dimana Keputusan Hukum no 78 telah diubah menjadi undang-undang oleh Parlemen Italia. Pada bulan September 2010, aparat perpajakan mengeluarkan pedoman dokumentasi hukum tersebut.

Hukuman sipil dapat dihindari pada penyesuaian pajak yang diwajibkan oleh otoritas pajak pemerataan di Italia. Dengan demikian, transaksi liar dianggap bukan masalah dalam transfer pricing asalkan harga disediakan selama pemeriksaan pajak dan sesuai dengan prosedur. Membuat aturan mengenai kegiatan ini sudah bisa dilakukan secara menyeluruh dan faktanya akan tetap memberikan kesempatan bagi para pemilik perusahaan untuk mengurangi pengeluaran pajak yang biasanya membebani.
More aboutMaraknya Transfer Pricing untuk Menghindari Pajak